Bandung,
29 Nopember 2012
Kepada Yth.
Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kls 1A Bandung
Di
Bandung
Perihal :
Permohonan Penggantian Nama.
Dengan
hormat,
Yang bertandatangan
dibawah,
Hendra Septianus,SH., Advokat pada kantor hukum Hendra Septianus,SH., dan
Rekan, yang berkedudukan di Cikutra Barat, Bojong Tengah No.
13 RT.07 RW 012, Bandung. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 03/ P/ XII/ HS/ 2012 tertanggal 29 Nopember 2012, bertindak untuk dan atas nama Jo Koei San, umur 43 tahun, Warga Negara Indonesia, alamat
di Andir , Kota Bandung.
Dan selanjutnya disebut Sebagai
-------------------------------------------- Pemohon.
Bersama ini, pemohon hendak mengajukan permohonan ke hadapan Bapak Ketua
Pengadilan Negeri Kls. 1A Bandung, dengan alasan-alasan sebagai berikut :
1. Bahwa
Pemohon dilahirkan di Bandung, pada tanggal 26 Februari 1969, anak Laki-laki
dari JO, HIN SE dan THE, KHIM TIEN, sebagaimana bukti dari Akta Lahir No. 427/1969
tertanggal 16 April 1969 dari kantor Catatan Sipil Bandung (fotocopy
terlampir);
2. Bahwa
Pemohon adalah warga Negara Indonesia, sebagaiman bukti Penetapan Nomor
208/1968. Pen. WNI.
3. Bahwa
Pemohon berkeinginan untuk menganti nama Pemohon dengan nama yang sesuai dan
lazim dipakai oleh masyarakat Indonesia. Adapun nama yang Pemohon kehendaki
dari nama asal Jo Koei San diganti
menjadi Sandi Yosep;
4. Bahwa untuk
pergantian nama Pemohon baik nama keluarga maupun nama kecil dari nama Jo Koei San diganti menjadi Sandy Yosef menurut Pasal 52
Undang-undang Nomor 23 tahun 2006, tentang Administrasi Kependudukan, terlebih
dahulu harus mendapatkan ijin/ Penetapan dari Hakim Pengadilan Negeri tempat
Pemohon.
Maka
berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua
Pengadilan Negeri Kls. 1A Bandung agar sudi kiranya berkenan mengabulkan
permohonan Pemohon dengan Penetapan :
1. Mengabulkan
Permohonan Pemohon;
2. Memberi Ijin
kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal Jo Koei San diganti menjadi Sandy
Yosef ;
3. Memerintahkan
Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Bandung untuk mencatat tentang
penggantian nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran nomor 427/1969, tanggal
16 April 1969 dari semula tercatat atas nama Jo Koei San diganti menjadi Sandy
Yosef;
4. Membayar
Biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Demikian
permohonan ini diajukan kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kls. 1A Bandung.
Diucapkan terimakasih.
Hormat kami,
Pemohon,
malem mas hendra. Boleh minta contact personnya dikirim ke email sy ?
ReplyDeletek0mala_mala@yahoo.com
saya sedang mencari kuasa hukum untuk membantu sy menganti nama lahir saya di pengadilan negri. terimakasih